Prodi Pendidikan Bahasa Inggris UMS Rappang Matangkan Persiapan Reakreditasi By Widia Awalia  28 Okt 2026, 09:05:44 WIB

Prodi Pendidikan Bahasa Inggris UMS Rappang Matangkan Persiapan Reakreditasi

SIDRAP – Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) mematangkan persiapan menghadapi reakreditasi melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat FKIP, Selasa (27/10/2026).

Rapat tersebut membahas kesiapan dokumen dan data pendukung sebagai bagian dari upaya memastikan proses reakreditasi berjalan optimal. Koordinasi ini juga menjadi langkah strategis program studi dalam memperkuat budaya mutu dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan.

Ketua Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Inggris UMS Rappang, Dr. Sam Hermansyah, S.Pd., M.Pd., menekankan pentingnya kerja sama seluruh tim dalam mempersiapkan kebutuhan reakreditasi.

“Persiapan reakreditasi membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh tim. Kami berharap setiap dokumen, data, dan bukti pendukung dapat dipersiapkan secara lengkap, sistematis, dan sesuai dengan kondisi nyata program studi,” harapnya.

Dalam rapat tersebut, pengelola program studi bersama tim reakreditasi melakukan koordinasi untuk meninjau kelengkapan dokumen, ketepatan data, serta bukti pendukung yang menggambarkan kinerja program studi.

Aspek yang menjadi perhatian meliputi pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta layanan akademik. Seluruh komponen tersebut perlu didokumentasikan secara terstruktur agar dapat menunjukkan capaian dan perkembangan program studi secara menyeluruh.

Selain memastikan kesiapan administrasi, rapat koordinasi ini juga diarahkan untuk memperkuat sinergi antara dosen, tenaga kependidikan, dan tim reakreditasi. Dengan pembagian tugas dan tindak lanjut yang jelas, proses penyusunan dokumen diharapkan berjalan lebih efektif.

Dr.Sam Hermansyah berharap persiapan reakreditasi tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen penilaian, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas program studi.

“Reakreditasi bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga menjadi kesempatan bagi kami untuk mengevaluasi kinerja, memperkuat budaya mutu, dan meningkatkan kualitas layanan akademik kepada mahasiswa,” harapnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UMS Rappang berkomitmen memperkuat kesiapan reakreditasi sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan mendukung pengembangan program studi dalam menghasilkan lulusan yang kompeten dan mampu menjawab kebutuhan dunia pendidikan.

Bagikan Berita Ini
WhatsApp Facebook
Link berita siap dibagikan dengan preview resmi dari website UMS Rappang.

Unit Terkait

Unit akademik yang disebut dalam informasi ini.

Berita Terkait

Berita lain yang masih berhubungan dengan informasi ini.