FKIP UMS Rappang Dorong Program Studi Konsisten Tingkatkan Mutu Pendidikan By Ayu Anjeliani  22 Okt 2026, 09:15:46 WIB

FKIP UMS Rappang Dorong Program Studi Konsisten Tingkatkan Mutu Pendidikan

SIDRAP — Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) menggelar Rapat Tindak Lanjut (RTL) hasil Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) untuk memperkuat sistem penjaminan mutu dan mendorong perbaikan berkelanjutan di tingkat fakultas maupun program studi.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gedung FKIP lantai 2, Kamis (22/10/2026), dengan melibatkan unsur pengelola program studi dan penjaminan mutu di lingkungan FKIP.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil RTM yang sebelumnya dilaksanakan oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) UMS Rappang. Melalui rapat tersebut, fakultas berupaya memastikan berbagai hasil evaluasi dapat diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Pembahasan difokuskan pada koordinasi tindak lanjut hasil tinjauan manajemen, termasuk kebutuhan perbaikan layanan akademik dan penguatan pengelolaan program studi. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan penjaminan mutu tidak berhenti pada tahap evaluasi, tetapi dilanjutkan dengan tindakan.

Wakil Dekan I FKIP UMS Rappang, Dr. Suhartini Khalik, S.Pd., M.Pd., menekankan pentingnya komitmen seluruh unsur fakultas dalam menindaklanjuti hasil evaluasi secara konsisten.

“Rapat tindak lanjut ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan yang jelas dan terukur. Kami berharap seluruh program studi memiliki komitmen yang sama untuk terus meningkatkan kualitas layanan akademik dan menjaga mutu penyelenggaraan pendidikan,” ujarnya.

Menurutnya, penjaminan mutu membutuhkan keterlibatan seluruh unsur di lingkungan fakultas, mulai dari pimpinan, pengelola program studi, hingga unit penjaminan mutu. Koordinasi dan kolaborasi yang baik diperlukan agar setiap rencana perbaikan dapat dilaksanakan secara efektif sesuai kebutuhan masing-masing program studi.

Ia juga berharap hasil rapat tersebut tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi acuan dalam meningkatkan kinerja dan kualitas layanan pendidikan.

“Budaya mutu harus dibangun melalui evaluasi berkelanjutan, tindak lanjut yang konsisten, serta kesediaan kita untuk terus melakukan perbaikan. Dengan begitu, mutu akademik dan tata kelola program studi di FKIP dapat terus ditingkatkan,” tambahnya.

Melalui rapat tindak lanjut ini, FKIP UMS Rappang menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal. Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola fakultas, efektivitas layanan akademik, serta mutu pendidikan bagi mahasiswa.

Bagikan Berita Ini
WhatsApp Facebook
Link berita siap dibagikan dengan preview resmi dari website UMS Rappang.

Unit Terkait

Unit akademik yang disebut dalam informasi ini.

Berita Terkait

Berita lain yang masih berhubungan dengan informasi ini.