ID EN AR
UMS Rappang Jadi Lokasi Bimtek SatuMu, Agen dan Verifikator PDM Sidrap Ikuti Bimtek By Widia Awalia  05 Okt 2026, 08:32:01 WIB

UMS Rappang Jadi Lokasi Bimtek SatuMu, Agen dan Verifikator PDM Sidrap Ikuti Bimtek

SIDRAP — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengoperasian program SatuMu bagi agen dan verifikator di tingkat ranting, cabang, hingga daerah. Kegiatan ini digelar di lantai 1 Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang), Jumat (2/10/2026).

Bimtek tersebut menghadirkan Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Selatan, Umar Sadiq, sebagai pemateri. Kegiatan difokuskan pada pemahaman teknis pengelolaan data organisasi Muhammadiyah melalui program SatuMu.

Umar menjelaskan SatuMu merupakan bagian dari program transformasi digital Persyarikatan Muhammadiyah yang dikembangkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Program tersebut dirancang untuk mengubah pengelolaan data organisasi yang sebelumnya masih dilakukan secara manual menjadi sistem digital yang terintegrasi.

"Program SatuMu ini merupakan bagian dari transformasi digital Persyarikatan Muhammadiyah. Hal-hal yang selama ini masih manual dan berbasis kertas mulai didigitalisasi melalui program ini," kata Umar.

Menurutnya, terdapat dua bagian penting dalam SatuMu yang menjadi fokus utama, yakni Direktori Organisasi Muhammadiyah (DOM) dan elektronik Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (e-KTAM).

DOM, kata Umar, memuat berbagai informasi mengenai organisasi Muhammadiyah secara berjenjang. Data tersebut mencakup informasi mengenai tahun berdirinya organisasi, kepengurusan, hingga struktur organisasi mulai dari tingkat ranting, cabang, daerah, wilayah, hingga pusat.

"Data-data cabang, tahun berdiri, pengurus, serta struktur organisasi mulai dari ranting sampai pusat akan terangkum dalam direktori organisasi Muhammadiyah," jelasnya.

Sementara e-KTAM menjadi bagian dari digitalisasi layanan keanggotaan Muhammadiyah. Melalui sistem tersebut, masyarakat yang ingin menjadi anggota Muhammadiyah dapat mengajukan keanggotaan secara digital.

Umar mengatakan warga maupun simpatisan Muhammadiyah yang menyetujui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta ideologi perjuangan Muhammadiyah dapat mengajukan diri sebagai anggota melalui fitur e-KTAM pada aplikasi Mawa.

"Siapa pun yang ingin berkhidmat dan menyetujui Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta ideologi perjuangan Muhammadiyah dapat mendaftar menjadi anggota. Pintunya melalui e-KTAM di aplikasi Masa," ujarnya.

Pengajuan keanggotaan tersebut selanjutnya akan melalui proses verifikasi oleh agen atau verifikator pada tingkatan organisasi sesuai kewenangannya.

Karena itu, bimtek tersebut dinilai penting untuk memberikan pemahaman kepada para agen dan verifikator mengenai tugas serta mekanisme kerja dalam proses pendataan dan verifikasi keanggotaan Muhammadiyah.

"Hari ini kita membimbing secara teknis para agen dan verifikator di tingkat daerah, cabang, dan ranting PDM Kabupaten Sidrap. Mereka perlu memahami tugas dan perannya sehingga ke depan tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan tugas di lapangan," katanya.

Umar menambahkan aplikasi Masa terus dikembangkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Sebelumnya, aplikasi tersebut telah memiliki sejumlah fitur, seperti informasi waktu salat, kalender Hijriah, serta informasi masjid.

Kini, aplikasi tersebut dikembangkan dengan fitur e-KTAM dan ke depan akan terus diperluas, termasuk untuk mendukung digitalisasi arsip dan berbagai data Persyarikatan Muhammadiyah.

"Ini aplikasi yang terus dikembangkan. Sekarang sudah ada fitur e-KTAM dan ke depan akan terus dikembangkan, termasuk arsip-arsip Muhammadiyah yang akan didigitalisasi sehingga dapat diakses melalui aplikasi," jelas Umar.

Ketua PDM Kabupaten Sidrap yang juga Wakil Rektor IV UMS Rappang, Dr. Drs. H. Syamsu T., S.Pd., M.Pd., mengatakan bimtek tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan pengisian data SatuMu dapat dilakukan secara serentak di seluruh tingkatan organisasi Muhammadiyah di Sidrap.

"Alhamdulillah pada sore ini Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sidrap melaksanakan kegiatan tentang pengisian SatuMu bagi para agen dan verifikator di seluruh tingkatan kepemimpinan ranting, cabang, dan daerah," kata Syamsu.

Menurutnya, kegiatan tersebut secara khusus memberikan pembekalan mengenai cara mengoperasikan SatuMu, termasuk aplikasi Masa, sehingga para agen dan verifikator dapat menjalankan tugas pendataan di masing-masing tingkatan.

Syamsu T, berharap setelah mengikuti bimtek, para peserta segera melakukan pengumpulan dan penginputan data yang dibutuhkan dalam sistem SatuMu.

"Diharapkan beberapa hari ke depan para verifikator dan agen sudah bisa melaksanakan pengumpulan data yang dibutuhkan sehingga data SatuMu dapat terimplementasi secara serentak di seluruh pimpinan ranting dan cabang di bawah PDM Sidrap," ujarnya.

Ia mengatakan kelengkapan data tersebut juga diharapkan dapat mendukung kebutuhan organisasi Muhammadiyah, termasuk menjelang pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah ke-49.

"Menjelang Muktamar ke-49 nanti diharapkan seluruh data yang dibutuhkan sudah terisi. Data tersebut nantinya dapat menjadi pelengkap dalam pelaksanaan muktamar, termasuk data peserta yang mewakili cabang maupun daerah dari seluruh Indonesia," jelasnya.

Syamsu menambahkan digitalisasi data melalui SatuMu diharapkan mampu menghubungkan data Persyarikatan Muhammadiyah secara lebih menyeluruh.

Menurutnya, keberadaan ranting dan cabang sebagai struktur organisasi paling dekat dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan kelengkapan data Muhammadiyah.

"Melalui aplikasi SatuMu ini diharapkan data-data yang berkaitan dengan Persyarikatan Muhammadiyah dapat terkoneksi secara menyeluruh. Ranting dan cabang merupakan akar rumput pergerakan Muhammadiyah yang perlu terus diperkuat," katanya.

PDM Sidrap, lanjut Syamsu, akan terus mendorong para agen dan verifikator yang telah diberi amanah untuk menjalankan tugas pendataan di masing-masing tingkatan.

"Kami akan terus mendorong para agen dan verifikator untuk melaksanakan tugas sesuai amanah yang diberikan pada masing-masing tingkatan," pungkasnya.