Status PDDIKTI rektoratumsrappang@gmail.com 085299570468 Kode PT : 091058
Produk Halal Tak Sekadar Soal Agama, Ini Penjelasan Dosen Kewirausahaan UMS Rappang By Widia Awalia  08 Mei 2025, 14:42:43 WIB

Produk Halal Tak Sekadar Soal Agama, Ini Penjelasan Dosen Kewirausahaan UMS Rappang

KOSONGSATUNEWS.COM, SIDRAP, -– Produk halal selama ini kerap dipahami secara sempit hanya sebatas pemenuhan syarat agama Islam, seperti menghindari bahan haram atau tidak sesuai prinsip syariah. Namun, menurut Bahtiar Herman, S.E., M.M., Dosen Program Studi Kewirausahaan Universitas Muhammadiyah Sidenreng (UMS) Rappang, Sulawesi Selatan.

Konsep halal jauh lebih luas dan kompleks. “Produk halal tidak hanya berbicara soal bahan, tetapi juga menyangkut proses produksi, kebersihan, transparansi, hingga keberlanjutan lingkungan,” ujar Bahtiar dalam pernyataannya, Kamis, (8/5/2025). Ia menjelaskan, produsen halal wajib memastikan tidak adanya kontaminasi silang dengan bahan non-halal, baik saat pengolahan, penggunaan alat, pengemasan, hingga distribusi. Menurutnya, proses produksi halal harus mengedepankan standar yang ketat untuk menjaga kepercayaan konsumen.

Saat ini, banyak produsen halal mulai mengadopsi sistem manajemen mutu seperti ISO 22000 dan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points). Standar tersebut digunakan untuk menjamin keamanan, kehigienisan, serta mutu produk sejak penerimaan bahan baku hingga tahap distribusi.

Tak hanya itu, konsumen modern kini juga menuntut transparansi. Mereka ingin mengetahui asal-usul bahan, proses produksi, serta sertifikasi halal yang diperoleh. “Konsumen semakin cerdas dan sadar terhadap integritas produk yang mereka konsumsi,” jelas Bahtiar.

Lebih lanjut, Bahtiar juga menyoroti pentingnya aspek keberlanjutan. Produk halal saat ini tidak hanya terbatas pada makanan dan minuman, tetapi juga merambah ke kosmetik, farmasi, hingga industri fashion. Konsumen berharap produk tersebut tidak hanya halal, tapi juga diproduksi dengan etika sosial dan kepedulian lingkungan. “Produsen halal dituntut bertanggung jawab secara menyeluruh, tidak hanya dari aspek kehalalan, tetapi juga dari sisi kualitas dan etika,” tutupnya. (MDS)

Sumber : Kosongsatunews