SPMI Ilmu Pemerintahan
Sistem Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang
Sistem Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang merupakan suatu sistem yang diselenggarakan secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan untuk memastikan serta meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Sistem Penjaminan Mutu dilaksanakan sebagai upaya untuk menjamin terpenuhinya standar pendidikan tinggi serta mendukung peningkatan mutu akademik dan nonakademik secara berkelanjutan. Pelaksanaan penjaminan mutu mencakup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu di lingkungan Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang.
Melalui Sistem Penjaminan Mutu, Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang berkualitas, efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Klik tautan berikut untuk melihat dokumen Sistem Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang.
72.1. Pedoman_SPMI_UMS_Rappang_Harmonisasi_Langsung_dari_PDF_15_Agustus_2026
72.3 Kebijakan_SPMI_UMS_Rappang_Harmonisasi_Langsung_dari_PDF_15_Agustus_2026
72.4_Manual_Mutu_SPMI_UMS_Rappang_Revisi_1_HARMONISASI_15_Agustus_2026
72.5_Standar_Mutu_SPMI_UMS_Rappang_Revisi_1_HARMONISASI_15_Agustus_2026
72.6_SK_Struktur_GKM_UPM_BPM_UMS_Rappang_HARMONISASI_15_Agustus_2026
72.7_AMI_RTM_Rencana_Tindak_Lanjut_UMS_Rappang_HARMONISASI_16_Agustus_2026
